Hakikat Geopolitik dan Kehidupan Bernegara dalam Konsep NKRI

A.      Hakikat Konsep Geopolitik
1.         Pengertian Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan / ditentukan oleh kondisi / konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
Beberapa teori Geopolitik menurut Para ahli
a.         Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
b.        Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus. Dampak pengembangan kekuatan nasional memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan kesatuan dan persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara di sekitarnya. Kjellen memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di laut.
c.         Karl Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen, yaitu : (a) Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan (b) Akan timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi Houshoffer tersebut, dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di bawah Hitler yang bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di Asia lahir chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang sebagai pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
d.        Sir Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia. Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e.         Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f.         W. Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g.        Nocholas J. Spykman (Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

2.         Konsep Geopolitik Indonesia
Teori geopolitik yang diutarakan oleh para ahli tersebut tidak dapat sepenuhnya diterima dan diterapkan dalam ideologi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran atau teori tentang adu kekuatan dan adu kekuasaan.
Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Bagi bangsa Indonesia kepentingan nasional yang paling dasar adalah persatuan dan kesatuan nasional, identitas/jati diri bangsa, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

3.         Konsep Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kehinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Aspek kewilayahan nusantara.
Pengaruh geografi dan Indonesia yang kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya          
Indonesia terdiri dari  ratusan suku bangsa yang memiliki adat istiadat,bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan berpotensi menimbulkan konflik berbagai macam ragam budaya
Aspek sejarah.
Kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Fungsi         
Berdasarkan gambaran dari isi Deklarasi Djuanda:
a.       Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
b.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
c.       Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
d.      Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Tujuan.
Tujuan dari wawasan nusantara ada dua:
a.       Tujuan nasional, dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
b.      Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial.




1.      Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan politik.
-          Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milikbersama bangsa Indonesia
-          Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia
-          Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasibdan seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai cita-cita bangsa.
-          Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideology yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia menuju tercapainya suatu cita-citab nasional.
-          Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
-          Satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
-          Bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

2.      Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Ekonomi.
-            Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
-            Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
-            Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

3.      Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Sosial
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
-            Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
-            Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

4.      Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan  Pertahanan dan Keamanan.
-            Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
-            Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin.
-            Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain.
-            Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
-            Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
-            Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.

B.       Kehidupan Bernegara dalam Konsep NKRI
1.         Konsep NKRI menurut UUD Th.1945
Pasal 1 ayat 1 UUD Tahun 1945 mengandung prinsip bahwa  “Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. Pasal tersebut telah mengukuhkan keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan terhadap pecahnya NKRI.
Dengan pluralitas Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa membuat sistem pemerintahan Indonesia menuju kearah Republik. Sistem negara yang menganut Federasi tidak cocok bila diterapkan di Indonesia karena negara Federasi mengarah pada homogenitas. Terbukti hingga saat ini eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap ada.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara nyata mengandung semangat agar Indonesia bersatu, baik yang tercantum dalam pembukaan UUD Tahun 1945 maupun pasal-pasal yang langsung menyebutkan tentang NKRI.
Pasal-pasal dalam UUD 1945 yang langsung menyebutkan tentang NKRI:
1.        Pasal 1 ayat (1)
2.        Pasal 18 ayat (1)
3.        Pasal 18 B ayat (2)
4.        Pasal 25 A
5.        Pasal 37 ayat (5)
        Prinsip kesatuan NKRI dipertegas dalam Alinea 4 Pembukaan UUD Tahun 1945: “.....dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.
        Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bertujuan untuk:
     Memajukan kesejahteraan umum
     Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
     Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tujuan tersebut dapat tercapai hanyalah dengan adanya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
        Istilah “Nusantara” yang tercantum dalam pasal 25 A UUD 1945 menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau di Indonesia. Kesatuan wilayah tersebut mencakup:
ü   Kesatuan politik
ü   Kesatuan hukum
ü  Kesatuan Sosial-budaya, dan
ü  Kesatuan pertahanan dan keamanan




2.         Keunggulan NKRI
Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan.Keunggulan-keunggulan tersebut menurut Dadang Sundawa dalam tulisannya yang berjudul Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia (2007:20 – 22) diantaranya adalah:
·           Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC,India,dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk yang besar merupakan potensi yang tidak ternilai harganya dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, termasuk sebagai modal dasar dalam melaksanakan pembanagunan dalam upaya menyejahterakan bangsa.
·           Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya,seperti adat istiadat,bahasa,agama,kesenian,dan sebagainya. Perbedaan atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai, namun justru merupakan potensi untuk mnengembangkan dirinya menjadi bangsa yang besar.Hal ini juga didorong oleh adanya semangat persatuan dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan, namun bukan perbedaan yang ditonjolkan tetapi justru persamaannya.
·           Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita teteap satu pandangan, yaitu yang memandang bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan ideologi,politik,ekonomi, sosial budaya,dan hankam.
·           Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia. Dengan menunjukkan bahwa kita sama-sama memahami satu wilayah negara dan tanah air yang sama,yaitu Indonesia; sama-sama merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia, dan sama-sama menggunakan bahasa yang sama, yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang sama,yaitu sejarah Indonesia.Dalampergaulan yang ditonjolkan adalah bangsa Indonesianya,bukan dari mana asal daerahnya.
·           Memiliki tata krama atau keramahtamahan,sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia. Namun demikian, akhir-akhir inii ini kesopanan dan keramahan bangsa Indonesia agak tercemar oleh ulah segelintir manusia yang tidak bertanggungjawab,terutama yang gemar membuat kerusuhan, kerusakan dan perangai-perangai lain yang justru membuat bangsa lain takut datang ke Indonesia.
·           Letak wilayahnya yang amat strategis, yaitu diposisi silang dunia sehingga membuat Negara Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
·           Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, seperti pantai-pantai di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur dan sebagainya),Sumatra (Danau Toba),Jawa Barat (Pantai Pangandaran,Pantai Carita,Gunung Tangkuban Perahu). Keanekaragamann flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.



























Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik

Keunggulan Negara Indonesia